Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250724-WA0030.jpg
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya sih...

  • Adies Kadir mengundurkan diri sebagai kader Partai Golkar dan disetujui menjadi calon hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK).

  • Pengganti Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar masih menunggu arahan Ketua Umum Bahlil Lahadalia.

  • Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai hakim konstitusi perwakilan parlemen dalam rapat dengar pendapat umum yang digelar Senin (26/1/2026).

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji buka suara terkait Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang disetujui menjadi calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengatakan, Adies Kadir telah mengundurkan diri sebagai kader partai.

Sarmuji mengatakan, pengganti Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar masih menunggu arahan Ketua Umum Bahlil Lahadalia.

"Wakil ketua DPR belum diputuskan. Fraksi masih menunggu arahan Ketua Umum (Bahlil Lahadalia) dan keputusan DPP," kata Sarmuji kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Dietahui, Komisi III DPR RI menyetujui Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai hakim konstitusi perwakilan parlemen. Ia pun menjadi calon tunggal sebagai calon hakim MK usulan parlemen.

Adapun, persetujuan itu diambil dalam rapat dengar pendapat umum yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Rapat hari ini bertujuan untuk membahas usulan pergantian hakim MK yang berasal dari usulan lembaga DPR RI masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 pada Senin (26/1/2026).

"Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir SBG hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dr usulan lembaga DPR RI," kata dia.

Editorial Team