Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Alasan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu, Dasco: Brainstorming Supaya Lancar

2 min read
Alasan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu, Dasco: Brainstorming Supaya Lancar
Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sufmi Dasco (IDN Times/Amir Faisol)
  • Pertemuan ketua umum partai koalisi pemerintah disebut sebagai brainstorming awal untuk pembahasan revisi UU Pemilu oleh fraksi DPR.
  • Diskusi para ketua umum menghasilkan kesepakatan menaikkan ambang batas parlemen menjadi 5 persen untuk dibawa ke pembahasan RUU Pemilu.
  • Komisi II DPR ditugaskan menyusun naskah akademik dan memastikan panitia kerja RUU Pemilu dibentuk pada 2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Setujukah ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 5 persen?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut, pertemuan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah merupakan bagian dari brainstorming untuk menindaklanjuti pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

"Jadi pertemuan para ketum parpol itu hanya baru brainstorming mengenai persiapan pembahasan Undang-Undang Pemilu yang akan dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPR," ujar Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Menurut dia, brainstorming ini merupakan langkah awal untuk melanjutkan pembahasan RUU Pemilu antarfraksi di DPR.

"Nah, brainstorming itu baru dalam tahap awal dan akan terus berlanjut agar kemudian pembahasan fraksi-fraksi di DPR dapat berjalan lancar," kata dia.

  1. 1. Partai koalisi sepakat ambang batas parlemen 5 persen

    IMG-20260730-WA0076.jpg
    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad respons hasil survei SMRC soal approval rating Prabowo. (IDN Times/Amir Faisol).

    Dasco membenarkan, diskusi para ketua umum partai politik menghasilkan kesepakatan mengenai ambang batas parlemen naik jadi 5 persen. Nantinya angka ini dibawa dalam pembahasan RUU Pemilu yang sedang bergulir di DPR.

    "Jadi kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan. Jadi hasil diskusi-diskusi itu kira-kira ya antara lain seperti yang disampaikan Pak Sugiono itu," ucapnya.

    Menurut Dasco, pertemuan lanjutan para ketum parpol akan menyesuaikan dengan dinamika yang berkembang mengenai pembahasan RUU Pemilu.

    "Ya, karena ini pembahasannya masih akan panjang. Nah, tentunya brainstorming-brainstorming lanjutan akan terus ada mengikuti dinamika yang ada di pembahasan nanti tentunya," ucapnya.

  2. 2. Panja RUU Pemilu akan dibentuk tahun ini

    IMG-20260916-WA0019.jpg
    Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda sebut angka ambang batas parlemen naik dari 4 persen. (IDN Times/Amir Faisol).

    Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut, pihaknya telah ditugaskan untuk menyusun draf naskah akademik (NA) RUU Pemilu. Panitia kerja (panja) RUU Pemilu dipastikan dibentuk tahun ini.

    Rifqi menegaskan, Komisi II DPR RI telah mendapat mandat dalam Prolegnas 2026 untuk membahas RUU Pemilu.

    "Kami pastikan di tahun ini juga Panja RUU Pemilu Komisi II DPR RI insyaAllah akan kami bentuk. Kapan waktunya, apakah sebelum reses ini atau setelah reses nanti, kita akan lihat dan akan kami umumkan," kata Rifqi di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

  3. 3. Ambang batas parlemen dipastikan naik

    Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) di Gedung DPR RI.
    Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) di Gedung DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)

    Politikus NasDem itu turut memastikan angka ambang batas parlemen tak akan naik tinggi dari angka empat persen yang berlaku sekarang. Komisi II DPR juga tetap akan berpangku pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa kenaikan ambang batas parlemen harus lebih bermakna. Parlemen kata dia, akan mencari formula terbaiknya.

    "Ya 4 persen naik-naik sedikit lah. Yang jelas kita ingin tingkatkan dari 4 persen, dan yang paling penting berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, bukan soal persennya saja, tetapi kemudian kita bisa merasionalkan persentase itu didapat dari mana dan untuk apa," kata dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More