Dugaan Korupsi APD Kemenkes Terjadi Saat Pandemik COVID-19

Kerugian negara ditaksir ratusan miliar rupiah

Jakarta, IDN Times - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan anggaran yang telah digelontorkan negara untuk pengadaan 5 juta alat pelindung diri (APD) mencapai Rp3,03 triliun.

Sayangnya dana besar yang dikucurkan pemerintah itu diduga dikorupsi. Apalagi kasus ini terjadi saat pandemik COVID-19.

"Kami tentu menyayangkan, gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemik justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini," ujar Ali, Jumat (10/11/2023).

KPK terus mengusut kasus korupsi ini. Diperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah.

"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang," ujar Ali Fikri.

Ali menjelaskan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, komisi antirasuah masih enggan memerinci identitas mereka.

"Saya kira lebih dari satu (tersangka). Pastinya nanti, identitasnya setelah dirasa cukup kita sampaikan nanti, termasuk kerugian negara dan lain-lain," ujarnya.

Baca Juga: Korupsi APD Kemenkes Terjadi Saat COVID-19, Negara Rugi Ratusan Miliar

Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi APD Kemenkes Lebih dari Satu

Baca Juga: Wamenkum HAM Eddy Hiariej Sudah Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya