Tersangka Dugaan Korupsi APD Kemenkes Lebih dari Satu

Kerugian negara ditaksir ratusan miliar rupiah

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan pada 2020-2022 lebih dari satu. Namun, mereka masih enggan memerinci lebih detail terkait hal itu.

"Saya kira lebih dari satu (tersangka). Pastinya nanti, identitasnya setelah dirasa cukup kita sampaikan nanti, termasuk kerugian negara dan lain-lain," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (10/11/2023).

KPK sangat menyayangkan kasus ini terjadi. Sebab, anggaran yang telah digelontorkan negara mencapai Rp3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD.

"Kami tentu menyayangkan, gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemik justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini," ujar Ali.

KPK masih mengusut kasus korupsi ini. Diperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah.

"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang," ujar Ali Fikri.

Baca Juga: Korupsi APD Kemenkes Terjadi Saat COVID-19, Negara Rugi Ratusan Miliar

Baca Juga: Kemenkumham: Wamen Eddy Tidak Tahu Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK

Baca Juga: Wamenkum HAM Eddy Hiariej Sudah Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya