Proyek BTS Kominfo Sudah Habiskan Dana Rp10,8 T, Hakim: Mangkrak

Proyek BTS tak selesai walau sudah telan dana besar

Jakarta, IDN Times - Anggaran sekitar Rp10,8 triliun diproyeksikan untuk membangun 4.200 tower BTS 4G, namun target itu tak terpenuhi. Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi Lastmile BAKTI, Muhammad Feriandi Mirza, yang menjadi saksi sidang dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

"Per 31 Maret yang sudah serah terima adalah 1.112 sehingga ada sisa 3.088 lokasi yang belum serah terima. Yang 3.088 ini atas pembayaran yang sudah dibayarkan 100 persen, mereka melakukan pengembalian pembayaran," ujar Mirza ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga: Jaksa Agung Dukung Kelanjutan Proyek BTS Kominfo

1. Ada tambahan anggaran sekitar Rp6 T

Proyek BTS Kominfo Sudah Habiskan Dana Rp10,8 T, Hakim: MangkrakTerdakwa korupsi BTS Kominfo, Anang Achmad Latif (IDN Times/Aryodamar)

Untuk mengejar proyek yang belum selesai, pagu anggaran pun kembali ditambahkan. Mirza menyebut, hal ini merupakan kebijakan dari Direktur Utama BAKTI, Anang Achmad Latif, yang kini menjadi terdakwa.

"Iya, Jadi pada saat 31 Maret 2022 ternyata masih ada yang belum bisa berita acara serah terima, kemudian diputuskan kebijakan pimpinan adalah untuk melanjutkan dengan kontrak yang baru," ujarnya.

Baca Juga: Bertemu Jaksa Agung, Menkominfo: Pembangunan BTS 4G Harus Jalan Terus

2. Hakim sebut proyek BTS 4G BAKTI Kominfo mangkrak

Proyek BTS Kominfo Sudah Habiskan Dana Rp10,8 T, Hakim: MangkrakTiga terdakwa korupsi BTS Kominfo, Yohan Suryanto, Anang Achmad Latif, dan Johnny G Plate menjalani sidang pada Selasa (25/7/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Mirza menhelaskan, anggaran untuk melanjutkan proyek diambil pos yang diproyeksikan untuk pembangunan tahap kedua sekitar Rp6 triliun. Hakim pun menilai proyek tahap pertama dengan anggaran Rp10,8 triliun itu mangkrak, tetapi Mirza membantahnya.

"Jadi mangkrak lah itu tadi yang Rp10,8 T?" tanya hakim.

"Sebenarnya masih terus berlanjut," jawab Mirza.

"Kan itu ada penambahan anggaran? Gak usah Saudara poles-poles yang Rp10,8 T itu," ujar hakim.

Baca Juga: Kejagung Panggil 12 Saksi dalam Kasus BTS BAKTI Kominfo

3. Ada enam terdakwa, termasuk Johnny G Plate

Proyek BTS Kominfo Sudah Habiskan Dana Rp10,8 T, Hakim: MangkrakTerdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS Kominfo, Johnny G. Plate menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/7/2023). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Diketahui, terdapat enam terdakwa dalam kasus ini dengan dua persidangan berbeda.

Mirza saat ini bersaksi untuk persidangan terdakwa eks Menteri Kominfo, Johnny G Plate; mantan Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; dan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.

Kemudian terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali belum masuk ke tahap pemeriksaan saksi.

Baca Juga: Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa BTS Kominfo Galumbang Menak

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya