Jakarta, IDN Times - Lingkungan akademik Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) diguncang isu pelecehan seksual, usai tangkapan layar percakapan grup pesan singkat mahasiswanya bocor ke publik. Melalui akun X @sampahfhui, terungkap serangkaian pesan yang berisi objektifikasi seksual terhadap sejumlah mahasiswi yang dilakukan secara sistematis dalam grup tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena keterlibatan oknum yang memegang jabatan strategis di kampus. Akun pengunggah menyebutkan anggota di dalamnya terdiri dari petinggi organisasi fakultas hingga ketua angkatan. Keresahan publik memuncak karena para pelaku, sebagai mahasiswa hukum, justru terlihat meremehkan konsekuensi perbuatan mereka.
Dalam potongan percakapan yang diunggah, para pelaku secara spesifik mengomentari bagian tubuh mahasiswi lain dengan bahasa yang sangat tidak pantas. Salah satu kutipan yang memicu kemarahan publik memperlihatkan bagaimana mereka merasa kebal hukum selama hal tersebut bersifat privat.
"Dan sekarang mereka udah ngakuin kesalahannya, tapi denger-denger masih pada santai, bahkan bisa ketawa-ketawa abis tau mereka ketauan dengan anggapan kalau ini bakal dianggep orang biasa aja. Udah sakit dunia," tulis akun @sampahfhui dalam salah satu unggahannya, dikutip Senin (13/4/2026).
