Jakarta, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar publik patuh selama periode PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) diberlakukan. Lima area di Jabar mulai merasakan PSBB pada Rabu (15/4) hingga dua pekan mendatang. Sedangkan, DKI Jakarta sudah masuk PSBB sejak (10/4) lalu.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengutip hasil riset dari sebuah universitas. Bila rakyat patuh ketika diberlakukan PSBB, maka penyebaran COVID-19 bisa segera menurun.
"Menurut hasil riset universitas, kalau PSBB ini dijalankan dengan disiplin, maka akhir Juni sudah memasuki trend turun. Tetapi, bila PSBB tidak diikuti oleh perusahaan yang masih bandel, mereka yang tidak jaga jarak, itu mungkin bulan setelah Juni, isu COVID-19 masih berlangsung," ungkap Kang Emil ketika berbicara di program Indonesia Lawyer's Club yang tayang di tvOne pada Selasa (14/4).
Apa saja sih aturan yang diberlakukan selama PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi?