Padang, IDN Times - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) memastikan akan mengusulkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Padahal sebelumnya Sumbar hanya akan mengusulkan dua kota, yakni Padang dan Bukit Tinggi, untuk melakukan PSBB.
Menurut Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, PSBB akan dilakukan dalam skala yang lebih besar. Yakni tingkat provinsi seperti DKI Jakarta untuk memutus penyebaran COVID-19 atau virus corona.
“Didasari pertimbangan dan kajian epidemiologis dari perkembangan COVID-19. Salah satunya penularan virus corona yang memperlihatkan peningkatan di kabupaten dan kota se-Sumbar,” kata Irwan Prayitno, Rabu (15/4).