Jakarta,IDN Times - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tengah menyiapkan materi permohonan dan bukti-bukti yang dibutuhkan terkait sengketa hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Namun, Dahnil enggan merinci apa saja bukti-bukti yang akan diajukan oleh pihak capres nomor urut 02 tersebut ke MK.
Ia hanya menyebut data terkait kecurangan Pilpres 2019 yang pernah dipaparkan oleh BPN di Hotel Grand Sahid pada (14/5) menjadi salah satu bukti gugatan.
"Itu salah satu data yang memperkaya nanti gugatan yang dilakukan oleh tim hukum," ujar Dahnil ketika ditemui di Jl. Kertanegara, Jakarta Selatan pada Kamis (23/5).
Lalu, jam berapa Prabowo-Sandi akan berangkat menuju ke Mahkamah Konstitusi?