Jakarta, IDN Times - Kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo, mengatakan selama DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), rupanya masih ada perusahaan-perusahaan dan tempat kerja yang melanggar aturan.
Alhasil, Gugus Tugas COVID-19 dan Pemprov DKI Jakarta terpaksa menyegel perusahaan dan tempat kerja tersebut. Hal tersebut disampaikan Doni, usai melakukan rapat kabinet mengenai evaluasi PSBB yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Kabinet RI, Senin (27/4).
