Bekasi, IDN Times - Dua santri laki-laki berusia 14 dan 13 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan guru ngajinya berinisial MAF (28). Peristiwa itu terjadi di sebuah pesantren wilayah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengatakan, dua korban itu merupakan kakak beradik yang sedang menimba ilmu di pesantren tersebut.
"Tersangka inisial MAF seorang oknum guru ngaji, (sementara) korban dua orang kakak beradik," katanya kepada jurnalis, Selasa (4/2/2025).
