Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
westcountyservices.org
westcountyservices.org

Lubuk Linggau, IDN Times – Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Pilar Sosial yang berada di garda terdepan dalam program Kesejahteraan Sosial harus cepat-cepat beradaptasi menghadapi revolusi industri 4.0 agar tidak tertinggal dari negara-negara lain yang sedang berlomba mengadu kecepatan untuk membenahi negaranya masing-masing.

"Kita harus optimis dapat memanfaatkan perkembangan industri ini untuk membawa Indonesia lebih maju sejajar dengan negara-negara lainnya. Kita ingin sukses bersaing dan bersanding dengan bangsa lain dalam memasuki Revolusi Industri secara bermartabat, artinya kita sukses dengan tetap menampilkan jati diri bangsa," tutur Mensos dalam kegiatan Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan Nasional, di Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan, Senin (1/4). 

1. Pilar Sosial harus siap memperkecil dampak sosial negatif revolusi industri 4.0

Sumber Gambar: huffpost.com

Kini saatnya Pilar Sosial merapatkan barisan, menguatkan sinergi dan jaringan kerja demi mendukung pemerintah mewujudkan masyarakat sejahtera.

Pilar Sosial adalah potensi sumber kesejahteraan sosial yang bermitra dengan pemerintah dalam memberikan pelayanan sosial  yang terbaik bagi masyarakat Indonesia. Pilar Sosial terdiri dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Karang Taruna. Mereka merupakan ujung tombak penanganan masalah sosial, terutama  pada situasi darurat seperti peristiwa bencana. 

"Di era keterbukaan ini kita harus memberikan jalan dan arahan bagi masyarakat untuk menjadi relawan sosial, banyak orang ingin melakukan kebaikan akan tetapi tidak menemui jalannya. Di era revolusi 4.0 kemudahan untuk membangun, mengembangkan dan memperkuat kreativitas dapat dilakukan dengan dukungan kemajuan teknologi digital, salah satu idenya melalui crowdfunding," terang Menteri di hadapan 700 orang peserta kegiatan yang terdiri dari 236 orang TKSK,  214 orang PSM, dan 250 orang Karang Taruna ini. 

2. Ini peran adanya Pilar Sosial di masyarakat

pexels.com/@matthiaszomer

Pilar Sosial harus terbuka membangun jejaring kerja dan bertukar informasi untuk membangun aliansi dalam menangani masalah sosial. Aliansi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lain. 

3. Bentuk Deklarasi Anti Hoaks oleh Pilar Sosial

pexels.com/pixabay

Seiring dengan semakin terbukanya informasi dan teknologi digital, telah banyak kemudahan dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Namun pada saat yang sama ada juga dampak negatif seperti maraknya informasi hoaks. 

"Oleh karena itu saya menyambut baik dilakukannya Deklarasi Anti Hoaks oleh Pilar Sosial karena hoaks akan sangat kontraproduktif dalam usaha kita membangun bangsa," kata Mensos. 

Pilar Sosial sudah berkomitmen memberantas hoaks, berarti juga turut menjadi bagian dari upaya mencegah masalah sosial dan untuk melindungi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dari bahaya pengaruh hoaks.

4. Upaya penguatan peran masyarakat dalam pengentasan masalah sosial di Indonesia

IDN Times/Kemensos

"Masyarakat harus dilibatkan karena masyarakat merupakan mitra pemerintah dalam pembangunan sosial," imbuh Plh Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Marjuki. 

Untuk meningkatkan  kapasitas pilar sosial, pada kegiatan ini juga  diberikan materi tentang konsep Pengisian Jabatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari Biro Organisasi dan Kepegawain Kemsos dan materi tentang Pilar Sosial sebagai Garda Terdepan dalam mengawal Akuntabilitas Program oleh inspektur Jenderal Kemsos serta Stategi Penanganan Hoaks dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial ini juga disosialisasikan kepada Pilar Sosial bahwa Kemensos telah menerapkan Pengendalian Berbasis Masyarakat, melalui Nota Kesepahaman antara Kemensos dengan Polri tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum Penyalur Bantuan Sosial. 

"MoU ini bertujuan untuk kelancaran dan keamanan terhadap Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial kepada penerima manfaat sesuai dengan prinsip 6 tepat yaitu, tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat jenis dan tepat cara," katanya.

Editorial Team