Hadapi Sengketa Pemilu 2024, KPU Siapkan Pengacara

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan sejumlah pengacara untuk menghadapi gugatan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan lembaganya kini bersiap menghadapi gugatan.
"Kami juga sudah menyiapkan sejumlah, advokat yang nanti akan menjadi kuasa hukum KPU dalam persidangan-persidangan di Mahkamah Konstitusi, dan dalam rangkanya ketika kami mengumpulkan, membuat rapat kerja dengan KPU provinsi, dan kabupaten kota. Nanti juga sambil mengidentifikasi daerah mana saja locus-nya atau tempatnya, misalkan di provinsi mana, kabupaten mana yang kena sengketa," ujar Hasyim di kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (24/3/2024).
1. Hasyim kumpulkan KPU daerah untuk bahas sengketa pemilu di MK
Dalam kesempatan itu, Hasyim mengaku mengumpulkan komisioner KPU dari seluruh daerah untuk membahas persiapan menghadapi sengketa Pemilu 2024 di MK.
"Malam ini, hari ini hari Ahad, tanggal 24 Maret 2024, malam ini KPU mengumpulkan, KPU provinsi dan kabupaten/kota dan seluruh Indonesia untuk mempersiapkan persidangan-persidangan dalam sengketa hasil pemilu di MK," ucap dia.