Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah kepada Menko Bidang Politik dan Keamanan baru, Komjen (Pol) Purn. Budi Gunawan dan Wamen Lodewijk F. Paulus.
Dua pekerjaan rumah yang belum dituntaskan yaitu pemberantasan judi online dan penyelesaian kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hal itu disampaikan ketika Hadi melakukan acara serah terima jabatan pada Selasa (22/10/2024) di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.
"Sudah saya sampaikan beberapa pending matters yang harus segera diselesaikan. Itu sudah saya sampaikan," ujar Hadi.
Selain dua isu tersebut, mantan Panglima TNI itu juga meminta agar dilakukan penertiban terhadap praktik penambangan liar. Praktik penambangan liar yang dijadikan contoh berlokasi di Miangas, Sulawesi Utara dan penambangan pasir di Merapi. Aktivitas itu, kata Hadi, membuat masyarakat sekitar terganggu akibat debu.
Pengaduan masyarakat itu, kata Hadi, masih dipegang oleh Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan. Meskipun kementerian itu sudah terpisah dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum.
"Beliau juga sudah komitmen. Apalagi sekarang ditambah ada penguatan karena ada wamen. Itu akan lebih fokus dan kuat untuk menyelesaikan permasalah-permasalahan dan untuk dapat menangani pengaduan masyarakat," tutur dia.
Apa komentar Budi Gunawan mengenai pekerjaan rumah yang dititipkan oleh Hadi?