Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan membatalkan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji 2020 pada 2 Juni 2020. Kendati, pemerintah dan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS BIPIH), sebenarnya telah menyiapkan perlengkapan dan suvenir bagi jemaah haji 2020.
"Suvenir tersebut diperuntukkan kepada jemaah haji yang telah melakukan pelunasan," ujar Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU Kemenag) Nasrullah Jasam dalam keterangan tertulis, Jumat 3 Juli 2020.