Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan mengawal penanganan dugaan kekerasan seksual terhadap anak laki-laki di Tanjung Balai, Sumatra Utara. Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan fokus utama pemerintah ialah memastikan korban mendapat perlindungan, pendampingan, pemulihan, hingga hak pendidikannya tetap terpenuhi.
"Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terbebas dari segala bentuk kekerasan. Peristiwa ini sangat memprihatinkan dan tidak seharusnya dialami oleh seorang anak. Fokus utama kita saat ini adalah memastikan korban memperoleh perlindungan, layanan kesehatan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta hak pendidikannya tetap terpenuhi. Pada saat yang sama, proses hukum harus berjalan secara profesional agar memberikan keadilan bagi korban," kata Arifah, Selasa (28/7/2026).
