Jakarta, IDN Times - Hakim Djuyamto sempat menitipkan tas berisi uang dolar ke satpam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ketua Majelis Hakim yang mengadili kasus korupsi minyak goreng (migor) itu, menitipkan tasnya satu hari sebelum ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, tas dan uang tersebut kini sudah diserahkan satpam PN Jaksel ke Kejagung.
“Benar, kemarin siang diserahkan oleh satpam,” kata Harli kepada IDN Times, Jumat (18/4/2025).