Jakarta, IDN Times - Kebakaran hutan kembali mengancam kawasan konservasi Gunung Ciremai, Jawa Barat. Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) mencatat hampir 100 hektare kawasan hutan terbakar sejak 21 Juli hingga September 2026.
Berdasarkan data Balai TNGC, total luas kawasan yang terdampak kebakaran mencapai 97,32 hektare. Angka tersebut menunjukkan besarnya tekanan terhadap kawasan konservasi yang menjadi habitat berbagai flora dan fauna.
Kebakaran terbaru terjadi pada 7-9 September 2026 di sejumlah blok kawasan TNGC. Luas areal yang terbakar dalam kejadian tersebut diperkirakan mencapai 46,42 hektare.
Kepala Balai TNGC Toni Anwar mengatakan api beberapa kali kembali menyala akibat tiupan angin. Petugas harus melakukan pemadaman sekaligus penyisiran berulang untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali berkembang.
"Api beberapa kali kembali menyala karena tiupan angin. Petugas terus melakukan pemadaman dan penyisiran hingga memastikan seluruh titik api benar-benar padam," ujar Toni dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/9/2026).
Kebakaran pertama kali terdeteksi pada 7 September 2026 pukul 12.05 WIB setelah petugas TNGC menerima laporan masyarakat mengenai kepulan asap di sekitar Blok Simaung, Desa Singkup, Jawa Barat.
Kepulan asap tersebut kemudian terpantau oleh tim Patroli Udara Tanpa Awak (PUTA) Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhut) SPTN Wilayah I Kuningan.
Kondisi di lapangan turut mempercepat penyebaran api. Angin kencang, serasah, serta semak belukar yang kering menjadi faktor yang membuat api lebih mudah menjalar di kawasan hutan.
Petugas kemudian melakukan pemadaman dari darat menggunakan peralatan manual dan mekanik. Setelah api berhasil dikendalikan, penyisiran dilakukan untuk mencari titik-titik yang masih berpotensi menyala kembali.
Hingga penyisiran terakhir pada 9 September 2026 pukul 15.51 WIB, petugas memastikan tidak lagi menemukan api di sejumlah lokasi terdampak.
Lokasi tersebut meliputi Blok Simaung, Tegal Bodas, Cileutik, Jalan Maling Situmpuk, dan Panjakroma.
Meski api telah berhasil dipadamkan, luas kawasan yang terdampak menunjukkan bahwa kebakaran bukan sekadar persoalan munculnya titik api. Kebakaran di kawasan konservasi berpotensi mengganggu ekosistem, habitat satwa, vegetasi, serta fungsi hutan dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
Dengan tambahan 46,42 hektare dari kebakaran terbaru, total kawasan Gunung Ciremai yang terbakar sejak 21 Juli hingga September 2026 telah mencapai hampir 100 hektare.
Balai TNGC menilai kondisi tersebut menjadi pengingat pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan kebakaran, terutama ketika kondisi vegetasi kering dan angin dapat mempercepat penyebaran api. Masyarakat juga diminta ikut menjaga kawasan hutan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran.
Sebab, memadamkan api bukan satu-satunya persoalan. Ketika kebakaran terjadi di kawasan konservasi, kerusakan yang ditimbulkan dapat menyentuh ekosistem yang membutuhkan waktu jauh lebih lama untuk pulih.
Menjaga Gunung Ciremai berarti menjaga habitat, keanekaragaman hayati, dan fungsi ekologis hutan yang manfaatnya dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
