Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Hari Bhayangkara ke-80, KontraS Soroti Kekerasan-Impunitas Polri Berulang
Puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Lapangan Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026). (Dok. Polri)
  • KontraS menilai praktik kekerasan dan impunitas masih marak di tubuh Polri, menunjukkan reformasi institusi belum optimal terutama dalam penegakan HAM.
  • Dalam pemantauan Juli 2025–Juni 2026, KontraS mencatat 23 kasus extrajudicial killing dengan 29 korban jiwa serta ratusan penangkapan sewenang-wenang terhadap ribuan warga.
  • KontraS mendesak Polri memperkuat pengawasan internal dan menjatuhkan sanksi tegas agar praktik kekerasan tidak terus berulang di momentum Hari Bhayangkara ke-80.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Juli 2025 hingga Juni 2026

KontraS memantau 23 kasus extrajudicial killing yang menyebabkan 29 orang meninggal dunia serta mencatat 123 peristiwa penangkapan sewenang-wenang terhadap 4.631 warga.

1 Juli 2026

Dalam rilis yang diterima pada Hari Bhayangkara ke-80, KontraS menyoroti masih maraknya kekerasan dan impunitas di tubuh Polri serta mendesak penguatan mekanisme pengawasan internal.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    KontraS menyoroti masih terjadinya praktik kekerasan dan impunitas di tubuh Kepolisian RI pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80, termasuk kasus extrajudicial killing dan penangkapan sewenang-wenang.
  • Who?
    Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melalui Koordinator Dimas Bagus Arya menyampaikan temuan terkait pelanggaran oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan di Jakarta, sementara kasus-kasus yang dipantau terjadi di berbagai wilayah Indonesia sepanjang periode pemantauan KontraS.
  • When?
    Laporan dirilis pada Rabu, 1 Juli 2026, mencakup data pemantauan dari Juli 2025 hingga Juni 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
  • Why?
    KontraS menilai lemahnya penegakan sanksi pidana dan etik terhadap anggota Polri menyebabkan praktik kekerasan serta impunitas terus berulang dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
  • How?
    Berdasarkan pemantauan, terdapat 23 kasus extrajudicial killing dan 123 penangkapan sewenang-wenang. KontraS mendesak Polri memperkuat pengawasan internal serta menjatuhkan sanksi bagi anggota yang melanggar hukum.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Hari ulang tahun polisi ke-80, ada orang dari KontraS bilang masih banyak polisi yang kasar sama orang. Mereka cerita ada banyak orang ditembak dan disiksa sampai meninggal. Ada juga orang ditangkap tanpa alasan yang jelas. Sekarang KontraS minta polisi dihukum kalau salah dan diawasi biar tidak jahat lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Momen peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi ruang refleksi penting bagi Polri, sebagaimana disoroti oleh KontraS. Melalui kritik dan data yang disampaikan, muncul dorongan kuat untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal serta penegakan sanksi etik dan pidana. Hal ini menunjukkan adanya perhatian serius terhadap peningkatan akuntabilitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam tubuh kepolisian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai praktik kekerasan dan impunitas di tubuh Kepolisian RI masih menjadi persoalan serius pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Organisasi itu menyebut reformasi institusi kepolisian belum berjalan optimal, terutama dalam aspek penegakan hak asasi manusia (HAM).

"Dalam pelaksanaan tugas kepolisian, masih sering terjadi pelanggaran terhadap asas proporsionalitas, nesesitas, dan legalitas yang seharusnya menjadi pedoman wajib dalam tindakan kepolisian. Impunitas dalam internal Polri juga mempengaruhi terus berulangnya peristiwa extrajudicial killing," tulis Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, dalam rilis yang terima Rabu (1/7/2026).

1. Ada 23 kasus extrajudicial killing

Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026 di Lapangan Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 1 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Berdasarkan pemantauan KontraS sepanjang Juli 2025 hingga Juni 2026, tercatat 23 kasus extrajudicial killing yang menyebabkan 29 orang meninggal dunia. Hal itu dinilai sebagai tindakan penghilangan nyawa seseorang secara sengaja oleh aparat penegak hukum.

Sebanyak 16 kasus terjadi akibat penembakan, sedangkan sembilan lainnya dipicu penyiksaan.

2. Ada 123 peristiwa penangkapan sewenang-wenang

Robot polisi bakal tampil di Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Selasa (1/6/2025).

Selain itu, KontraS mencatat 123 peristiwa penangkapan sewenang-wenang terhadap 4.631 warga. Mereka juga mendokumentasikan 19 kasus salah tangkap yang menyebabkan 14 orang terluka.

Dari jumlah itu, sembilan kasus disertai penyiksaan, satu kasus melibatkan penembakan, dan satu lainnya disertai perlakuan tidak manusiawi.

3. Polri perlu perkuat mekanisme pengawasan internal

Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat memberikan penghargaan dalam peringatan Hari Bhayangkara (dok.istimewa)

Dimas mengatakan, KontraS menilai lemahnya penegakan sanksi pidana maupun etik terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran membuat praktik kekerasan terus berulang.

Pihaknya pun mendesak Polri memperkuat mekanisme pengawasan internal dan memastikan akuntabilitas aparat, termasuk menjatuhkan sanksi etik dan pidana terhadap anggota yang terbukti melanggar hukum.

Editorial Team

Related Article