Jakarta, IDN Times - Hari disabilitas internasional diperingati setiap 3 Desember. Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, mengungkapkan akses yang setara dan adil terhadap layanan menjadi hal krusial dalam memastikan perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan, terutama perempuan disabilitas.
“Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya harus bekerja sama untuk memastikan, bahwa kebijakan dan layanan yang ada mudah diakses apapun kondisi fisik atau mental korban,” kata dia dalam keterangannya, Senin (4/12/2023).