Jakarta, IDN Times - Pada peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2024, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan, setiap anak usia sekolah berhak dan wajib mendapatkan pendidikan yang bermutu.
Pendidikan inklusif prinsipnya memberikan kesempatan kepada semua peserta didik, tak terkecuali para penyandang disabilitas untuk mengembangkan potensi atau bakat istimewa mereka.
Dunia internasional memperingati Hari Disabilitas Internasional setiap tanggal 3 Desember. Tanggal ini ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada tahun 1992, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat dunia tentang isu-isu serta hak-hak penyandang disabilitas.
“Semangat inklusivitas harus memberikan ruang bagi setiap individu untuk bersinar tanpa batas,” ujarnya di Jakarta, Selasa (3/12/2024).