Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk dimintai keterangan soal dugaan praktik jual beli jabatan di institusi yang ia pimpin. Lukman dijadwalkan dipanggil oleh penyidik pada Rabu (24/4).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Rommy)," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis pada Selasa malam (23/4).
Selain Lukman, ada pula tiga saksi lain yang dijadwalkan dipanggil hari ini. Mereka adalah Aulia Muttaqin (anggota panitia pelaksana seleksi jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama), Muhammad Amin (anggota panitia pelaksana seleksi jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama) dan Gugus Joko Waskito (staf ahli Menteri Agama). Hingga berita ini ditulis, Lukman belum terlihat nampak di gedung KPK.
Lalu, apa ya kira-kira materi pemeriksaan yang akan ditanyakan ke Menteri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu?