Jakarta, IDN Times - Kepolisian Polda Metro Jaya hari ini akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan satu keluarga di Pondok Gede, Bekasi. Rekonstruksi ini merupakan bagian penting penyidikan atas pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan pada Selasa (13/11).
Dalam kasus ini, polisi menetapkan tersangka tunggal, yakni Haris Simamora (23). Haris diduga membunuh Diperum dan istrinya, Maya Ambarita, dengan menggunakan linggis. Tak hanya itu, tersangka juga membunuh kedua anak korban, yaitu Sarah Nainggolan dan Arya Nainggolan.