Penegakkan PSBB di Depok (IDN Times/ Rohman Wibowo)
Dalam hal aturan berkendara, pihak kepolisian mengklaim pelanggaran terhadap ketentuan PSBB sudah menurun dibanding 2 hari belakangan. Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan setiap pengguna kendaraan, baik roda dua atau empat perlahan sudah mulai sadar menaati aturan.
“Warga yang memasuki Kota Depok atau meninggalkan kota ini, sudah mulai mengetahui kalau daerah tujuannya sudah menerapkan PSBB untuk mencegah rantai penularan pandemik COVID-19,” ucap Azis kepada wartawan, Jumat.
Hal itu, kata Azis, merujuk pada temuan hasil pengecekan di pintu masuk Kota Depok dari arah Jakarta, yakni di pos polisi kolong jembatan Universitas Indonesia.
Azis menyampaikan beberapa pelanggaran yang terjadi di hari sebelumnya sudah mulai berkurang di hari ketiga. Pelanggaran yang dimaksud seperti abai memakai masker dalam berkendara, tak perhatikan physical distancing dalam kendaraan pribadi atau umum untuk mengurangi 50 persen kapasitas muatan penumpang, hingga pelanggaran larangan berboncengan dalam satu motor, kecuali serumah.
"Hari ini, hari ketiga membaik. Kami saat ini fokus sama kesadaran masyarakat dalam menaati PSBB untuk memutus rantai pandemik virus corona," kata dia.