Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, sebanyak 90 persen daerah di Indonesia masih bergantung terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN), terutama transfer keuangan daerah (TKD). Hal ini disampaikan Rifqinizamy sebagai refleksi pelaksanaan 30 tahun kebijakan otonomi daerah di Indonesia.
Ketergantungan ini membawa konsekuensi tersendiri, daerah akan kelimpungan ketika pemerintah pusat memperkecil keran bantuan TKD. Ia menilai kondisi ini sudah seharusnya ditata ulang.
"Kita memiliki data 90 persen daerah itu bergantung pada APBN melalui transfer keuangan daerah," kata Rifqinizamy kepada wartawan, Senin (27/4/2026).
