Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Hari Pencoblosan Masih Ditemukan Diduga NIK Janggal DPT Siluman. (cekdptonline.kpu.go.id)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan akan memeriksa lebih lanjut soal viralnya temuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan kombinasi angka janggal yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Berdasarkan penelusuran sejumlah kombinasi angka NIK yang janggal, kasus itu terjadi di DPT dalam negeri maupun luar negeri. Uniknya, kasus ini masih ditemukan tepat di hari pencoblosan, Rabu, 14 Februari 2024.

"Dalam negeri, KPU sedang cross check," kata Komisioner KPU Betty Epsilon dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (14/2/2024).

Sementara itu, terkait kolom NIK DPT luar negeri, Betty menjelaskan basis datanya berasal dari paspor. Kemudian agar kolomnya tidak kosong, maka diisi kombinasi angka tertentu.

Editorial Team

Tonton lebih seru di