Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada Minggu (31/5/2026).
Pengumuman itu disampaikan Dishub DKI melalui unggahan di akun Instagram resminya @dishubdkijakarta.
Kebijakan tersebut dilakukan karena pelaksanaan HBKB bertepatan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570.
