Jakarta, IDN Times - Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, memprotes kebijakan pemerintah yang menyuntik mati siaran analog pada 3 November 2022 mulai pukul 00:00. Dalam keterangannya, Hary juga menyebut UU Cipta Kerja sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, bahwa MK tidak membatalkan undang-undang tersebut.
"MK gak batalkan itu. Jadi, kita siap berdebat soal itu. Putusan MK diketok sesudah kebijakan tentang ASO (analog switch off) ini sudah jadi kebijakan. Jadi ini buka kebijakan baru," ujar Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (4/11/2022).
"MK kan bilang untuk pelaksanaan UU Ciptaker ini supaya jangan buat kebijakan baru, loh ini jauh sebelum kebijakan MK, bahkan sebelum lahirnya UU Ciptkaer sudah ada kebijakan digital," sambungnya.