Ilustrasi diborgol-tersangka (IDN Times/Bagus F)
Dikutip dari laman resmi putusan Pengadilan Negeri Tangerang dengan nomor 385/Pid.Sus/2017/PN.Tng, warga negara asing (WNA) asal Fujian, Tiongkok, bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni (53) adalah terpidana mati kasus narkoba.
Dia terbukti memiliki 135 bungkus ganja dengan berat 135 kilogram. Dia diketahui menjadi bandar narkoba dari jaringan internasional dan mendapat barang haram tersebut dari koleganya bernama Ahong, yang merupakan warga negara Hong Jong. Hingga kini, Ahong juga masih dalam pencarian.
Putusan pidana Cai Changpan dibacakan pada 19 Juli 2017 oleh Hakim Ketua Majelis Mahmuriadin di Pengadilan Tinggi Tangerang. Dia disebutkan melanggar Pasal 1441 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun tentang Narkotika, dan dijatuhi hukuman mati.
Pemberitaan ini berkaitan dengan isu bunuh diri. Bila kamu merasakan tendensi untuk melakukan bunuh diri, atau melihat teman atau kerabat yang memperlihatkan tendensi tersebut, amat disarankan untuk menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan jiwa.
Saat ini, tidak ada layanan hotline atau sambungan telepon khusus untuk pencegahan bunuh diri di Indonesia. Kementerian Kesehatan Indonesia pernah meluncurkan hotline pencegahan bunuh diri pada 2010. Namun, hotline itu ditutup pada 2014 karena rendahnya jumlah penelepon dari tahun ke tahun, serta minimnya penelepon yang benar-benar melakukan konsultasi kesehatan jiwa.
Walau begitu, Kemenkes menyarankan warga yang membutuhkan bantuan terkait masalah kejiwaan untuk langsung menghubungi profesional kesehatan jiwa di Puskesmas atau rumah sakit terdekat.
Kementerian Kesehatan RI juga telah menyiagakan lima RS Jiwa rujukan yang telah dilengkapi dengan layanan telepon konseling kesehatan jiwa:
RSJ Amino Gondohutomo Semarang | (024) 6722565
RSJ Marzoeki Mahdi Bogor | (0251) 8324024, 8324025
RSJ Soeharto Heerdjan Jakarta | (021) 5682841
RSJ Prof Dr Soerojo Magelang | (0293) 363601
RSJ Radjiman Wediodiningrat Malang | (0341) 423444
Selain itu, terdapat pula beberapa komunitas di Indonesia yang secara swadaya menyediakan layanan konseling sebaya dan support group online, yang dapat menjadi alternatif bantuan pencegahan bunuh diri dan memperoleh jejaring komunitas yang dapat membantu untuk gangguan kejiwaan tertentu.
Kamu juga bisa menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri, lembaga swadaya masyarakat yang didirikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan jiwa. Tujuan dibentuknya komunitas ini adalah untuk mengubah perspektif masyarakat terhadap mental illness dan meluruskan mitos serta agar masyarakat paham bunuh diri sangat terkait dengan gangguan atau penyakit jiwa. Kalian dapat menghubungi komunitas ini melalui nomor telepon 021-06969293 atau melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com.