Aceh Besar, IDN Times - Seorang pria berinisial OAS (26) ditangkap petugas Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, di Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Diduga warga Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh itu telah memalsukan surat keterangan hasil tes usap metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
Alhasil yang bersangkutan kini ditahan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.