Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki tenggat waktu mengumumkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu pukul 23.59 WIB. Di hari jelang penetapan hasil pemilu, Presiden Joko "Jokowi" Widodo meninggalkan Istana dan kunjungan kerja (kunker) ke Kalimantan Barat (Kalbar).
Di sela-sela kunjungan kerjanya, Jokowi juga turut berkomentar terkait dengan hasil pemilu yang akan diumumkan hari ini.
"Kan belum selesai, nanti kalau selesai ini, tadi saya mendapatkan, baru saja mendapatkan laporan masih kurang dua (provinsi). Dua masuk, dihitung, rampung, ya itu, mestinya akan disidangkan di KPU dan digedok oleh KPU," ujar Jokowi, Rabu (20/3/2024).
