Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil Pemilu 2019 untuk Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Berdasarkan penetapan tersebut, paslon capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul dari paslon nomor urut 01 Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan hasil perolehan suara untuk Pemilu 2019 di Sulsel sah.
"Kita tetapkan pemilu untuk Provinsi Sulsel, sah," kata Wahyu saat rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (19/5).