Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana, dan seorang anak telah menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025). Tes DNA dilakukan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat RK terhadap Lisa Mariana.
Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol, Sumy Hastry Purwanti, mengatakan, sampel DNA ketiganya telah diterima dan saat ini sedang diperiksa Pusdokkes Polri.
“(Sampel) di lab DNA Pusdokkes Polri,” kata Hastry saat dihubungi, Jumat (8/8/2025).
Adapun uji tes DNA ini membutuhkan waktu lima hingga sepuluh hari terhitung sejak kemarin.
“(Lama pengujian) kurang lebih 5 sampai 10 hari," kata dia.