Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Twitter

Jakarta, IDN Times – Kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) menjadi pembicaraan hangat di media sosial. 

Banyak warganet yang mengaku geram akan sikap Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Hal tersebut kian memuncak, saat tujuh penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah Setnov namun tidak menemukan keberadaan yang bersangkutan.

Sejurus kemudian, berbagai hashtag pun bermunculan. Di antaranya #TangkapNovanto , #TangkapSetyaNovanto , #TangkapSetnov dan #TangkapNovanto belut .

Default Image IDN

Dalam waktu singkat, hastag itu pun ramai komentar dari warganet. Seperti yang diungkapkan oleh akun bernama @YAP58 yang meminta agar KPK menghukum seberat-beratnya terhadao Setnov. 

"Tangkap koruptor, selidiki. Jika terbukti hukum mati saja. Atau dr skrg buatkan undang-undang. Terbukti korupsi berapun nominalnya HUKUM MATI! #TangkapNovanto," tulisnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh @safiqmasa yang meminta agar KPK segera menangkap Setnov karena telah merusak negeri ini.

Default Image IDN

"Segera tangkap novanto, jangan kasih ampun. pemecah belah. orang seperti itu akan jadi perusak negeri #TangkapNovanto,"tulisnya.

Berikut komenter warganet;

@vebriojazz
E-KTP gw cepet banget rusaknya, ngelupas ngelupas gitu. Baru inget kalo duitnya di Korup. #TangkapNovanto
Translate from Indonesian

Bagaimana menurut kamu?

 

Editorial Team