Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Didatangi KPK, Ketua DPR RI Setya Novanto Menghilang

ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Jakarta, IDN Times - Sebanyak tujuh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi aparat kepolisian menyambangi kediaman Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam.

Kedatangan tim penyidik dilakukan, setelah Setnov tak kunjung memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka. Apalagi, Ketua Umum Golkar ini seharusnya diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektornik (E-KTP). Namun, lagi-lagi, ia mangkir dengan berbagai alasan. 

Default Image IDN

Akan tetapi kedatangan aparat penegak hukum sia-sia setelah mereka tidak menemukan keberadaan Setnov di kediamannya tersebut.

"KPK sudah melakukan segala upaya secara persuasif sesuai aturan hukum yang berlaku, namun tidak direspon dengan baik. Total pemanggilan yang kita lakukan ada 11. Alasan ketidakhadiran terkait hak imunitas dan izin presiden, tidak relevan. Tapi karena ada kebutuhan penyidikan, KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap SN dalam dugaan tipikor e-KTP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (16/11) pagi.

Default Image IDN

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linda Juliawanti
EditorLinda Juliawanti
Follow Us