Mensos Risma memeriksa pencairan PKH di Surabaya. (dok. Kemensos)
Untuk mengurangi pengeluaran keluarga miskin, Mensos akan terus melanjutkan kebijakan bantuan sosial (bansos). “Untuk mengurangi beban ekonomi diterapkan kebijakan subsidi secara proporsional dan dengan bantuan sosial yang mencakup kebutuhan pokok (sembako), kesehatan, serta pendidikan,” kata Risma.
Bansos reguler Kemensos meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dengan 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menjangkau 18,8 juta KPM. Meskipun statistik penularan virus terus melandai, namun dampak pandemik masih dirasakan oleh kelompok rentan.
Untuk itu, Kemensos tetap melanjutkan program rehabilitasi sosial untuk masyarakat terdampak, termasuk di antaranya anak-anak yatim, piatu dan yatim piatu (YAPI) yang orangtuanya wafat karena covid-19. Atas persetujuan DPR, bantuan diperluas kepada anak-anak YAPI tidak terdampak covid yang berada di dalam pengasuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
Sejalan dengan itu, Kemensos terus memperbaiki kualitas data. Atas instruksi Mensos, akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dilakukan dengan menambahkan fitur “usul” dan “sanggah” di aplikasi CekBansos. Dengan fitur “usul” masyarakat bisa mengajukan nama yang dinilai layak menerima bansos. Fitur “sanggah” bila menemukan penerima bansos yang sebenarnya tidak layak.
Sepanjang tahun 2022, telah didistribusikan alat bantu kepada 1.145 PPKS dengan nilai bantuan Rp3.465.849.824 untuk program Indonesia Mendengar, untuk Indonesia Melihat menjangkau 2.116 dengan nilai Rp23.393.366,000 dan Indonesia Melangkah menjangkau 6.960 PPKS dengan nilai Rp10.138.310.459. Dengan demikian, total alat bantu telah menjangkau 9.229 PPKS dengan total bantuan Rp36.997.526.283