Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, mengatakan, program BPJS hewan bukan seperti skema yang berlaku bagi manusia, melainkan bentuk dari subsidi pemotongan harga.
Adapun program BPJS hewan diperuntukkan bagi pemilik hewan yang taraf ekonominya kurang mampu. Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan potongan harga saat hewan peliharaannya butuh perawatan medis.
"Skema teknis BPJS hewan yang disebutkan oleh Pak Kenneth (Anggota Komisi C DPRD Jakarta Fraksi PDIP) sebelumnya bukan seperti skema BPJS manusia. Beliau menyebut kalimat BPJS hewan mungkin hanya berupa ungkapan," ujar Hasudungan, dalam keterangan di Jakarta, Rabu (18/6/2025).