Jakarta, IDN Times - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Adrianus Meliala menyayangkan penerbitan surat perintah yang dikeluarkan Staf Khusus Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Aminuddin Ma’ruf, kepada Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) yang sempat viral beberapa hari lalu.
Mengenai surat tersebut, Adrianus menyoroti beberapa hal, salah satunya tentang kewenangan staf khusus presiden dalam menerbitkan surat perintah. Ia menilai ada penggunaan dasar hukum yang kurang tepat dalam surat perintah dimaksud.