Sebelumnya, pihak Apotek Bumi Kebon Jeruk, Jakarta Barat, membenarkan telah mengeluarkan surat keterangan yang dibawa selebgram Helena Lim dengan alasan sebagai mitra usahanya.
"Benar, jadi kami partner usaha (Helena Lim)," kata pemilik Apotek Bumi, Elly Tjondro di Jakarta, Selasa lalu.
Elly menjelaskan apoteker mengurus surat izin vaksinasi COVID-19 untuk diberikan kepada 11 orang, termasuk Helena Lim. Namun hanya 10 orang yang menerima vaksin tersebut, lantaran satu orang kondisi kesehatannya tidak memungkinkan karena memiliki darah tinggi.
Elly bersikukuh vaksinasi COVID-19 yang dijalani Helena Lim sudah sesuai prosedur dan segala persyaratan telah dipenuhi sehingga wajar bila pihak yang bekerja di apotek mendapatkan vaksin.
"Ya kita sih bingung aja ya. Lihat aja kami kan orang yang terdepan menghadapi pasien seharusnya wajar kita kalau mendapatkan vaksin itu dan memang apotek ditunjuk untuk mendapatkan itu," kata dia.
Elly berharap vaksinasi yang dijalani mitra usahanya itu tidak lagi menjadi polemik di masyarakat. Dia menegaskan vaksinasi COVID-19 di Pukesmas Kebon Jeruk beberapa waktu lalu bersama Helena Lim dilakukan sesuai prosedur.
"Kami merasa gimana ya melihat respon begitu ya agak kaget. Sebetulnya kan kami dari tenaga kesehatan mendapatkan izin itu. Namun spontan masyarakat aja jadi begitu. Semoga semua dapat mengerti, karena kami termasuk frontline menghadapi pasien cukup panjang hingga 10 malam," kata dia.