Dishub bersama Satpol PP dan TNI/Polri adakan Penertiban Parkir Liar di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024). (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)
Tim gabungan penertiban juru parkir liar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindak 127 juru parkir liar di minimarket yang tersebar di lima wilayah.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pihaknya melakukan penindakan secara persuasif dan humanis kepada 127 juru parkir liar.
"Total juru parkir liar yang ditindak sejak 15 Mei sampai 16 Mei 2024 sebanyak 127 orang. Kami melakuka pembinaan secara persuasif, humanis dan diberikan surat pernyataan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).
Syafrin mengatakan sebelumnya Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menertibkan 55 juru parkir liar di 45 minimarket, dalam razia yang digelar di sejumlah titik di Jakarta pada Rabu, 15 Mei 2024.
Kemudian, pada 16 Mei 2024 sebanyak 72 orang. Penindakan dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri atas personel Dishub DKI Jakarta, Satpol PP, dan TNI/Polri.