Ratusan Juru Parkir Liar di Minimarket Jakarta Ditindak Tim Khusus

- Pemprov DKI Jakarta menindak 127 juru parkir liar di minimarket.
- Penindakan dilakukan secara persuasif dan humanis oleh tim gabungan.
- Penertiban dilakukan di berbagai wilayah Jakarta dengan tujuan memberikan efek jera bagi para jukir liar.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerjunkan tim gabungan untuk menertibkan juru parkir liar di Jakarta. Tim tersebut telah menindak 127 juru parkir liar yang beraksi di sejumlah minimarket.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, petugas melakukan penindakan secara persuasif dan humanis terhadap 127 juru parkir liar itu.
"Total juru parkir liar yang ditindak tanggal 15 Mei sampai 16 Mei 2024 sebanyak 127 juru parkir liar. Kami melakukan pembinaan secara persuasif, humanis dan diberikan surat pernyataan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).
1. Penindakan dilakukan dua hari

Syafrin mengatakan, sebelumnya tim gabungan telah menertibkan 55 juru parkir liar pada Rabu (15/5/2024). Puluhan juru parkir liar itu ditemukan di 45 minimarket di Jakarta.
Pada Kamis, 16 Mei, sebanyak 72 juru parkir liar terjaring. Penindakan dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri atas personel Dishub DKI Jakarta, Satpol PP, TNI, dan Polri.
2. Lokasi penindakan jukir liar di enam wilayah Jakarta

Berikut lokasi penindakan pada 16 Mei 2024:
- Tingkat Provinsi
Penindakan dilakukan di Ruko Bersama Utan Panjang Timur, Alfamidi Bendungan Jago 2, Indomart Sumur Batu Raya, Alfamidi Bendungan jago 1, Alfamidi Sumur Batu, Alfamart Jiung, Alfamidi 2, Indomart Bendungan Jago, dan Alfamart Bendungan Jago 2. Sebanyak sembilan juru pakir liar terjaring dalam penindakan ini.
- Tingkat Kota Jakarta Pusat
Penindakan dilakukan di Alfamart Jalan Letjend Suprapto 5, Alfamidi Jalan Garuda, Indomaret Raden Saleh, Alfamart Jalan Raden Saleh Raya, Polsek Kemayoran, Alfamidi Utan Panjang, Mixue Sumur Baru, Alfamart Garuda, Indomaret Howitzer, Alfamart Cisadane, Indomaret Bendungan Jago. Sebanyak 14 juru parkir ditindak.
- Tingkat Kota Jakarta Utara
Penyisiran dilakukan di Alfamart Walang Raya, Indomaret Jalan Anjungan, Alfamart GG Mesjid, Alfamidi Walang 3, Alfamart Alur Laut, Indomaret Alur Laut, Indomaret Jalan Murtadlo, Alfamart Jalan Plumpang Raya, Indomaret Jalan Plumpang, Alfamart Plumpang, Alfamart Plumpang. Sebanyak 11 juru parkir liar terjaring.
- Tingkat Kota Jakarta Barat
Penyisiran dilakukan di Alfamidi Utama Raya Cengkareng, Alfamart Meruya, Alfamidi Cengkareng, Alfamart Utama Raya, Alfamart Depan RSUD, Alfamart Pegadaian Cengkareng (samping Polsek), Indomaret BRI Utama Raya, Alfamart BRI Utama Raya, Indomaret Meruya Utara, Alfamart Parkir RSUD Cengkareng, Indomaret Sekolah Al-Huda, Alfamart Parkir RSUD Cengkareng, Indomaret Pesanggrahan, Indomaret Meruya, Indomaret Utan Raya. Sebanyak 15 juru parkir liar terjaring.
- Tingkat Kota Jakarta Selatan
Razia dilakukan di Indomaret Guru Mghi, Alfamart Guru Mghi, Indomaret Setiabudi Raya, Indomaret Karet Pedurenan 68A, Alfamart Karet Pedurenan 45, Alfamart Jalan KH Abdullah Syafei (Dekat Bakso NIKI), Indomaret Jalan KH Abdullah Syafei (samping Restoran Sederhana), Alfamidi Jalan KH Abdullah Syafei (Seberang Fly Over Tebet), Indomaret Point Jalan Soepomo (TL Mitsubishi), Indomaret Jalan Soepomo (samping Kimia Farma). Sebanyak sembilan juru parkir liar ditindak.
- Tingkat Kota Jakarta Timur
Razia digelar di Alfamidi Jalan Raya Pondok Gede (Kecamatan Cipayung), Alfamidi Lubang Buaya Tikungan (Kecamatan Cipayung), Alfamidi, Bambu Apus Jalan Bambu Apus Raya (Kecamatan Cipayung), Alfamidi Gempol Jalan Gempol Raya (Kecamatan Cipayung), Indomaret Ceger Jalan Bina Marga (Kecamatan Cipayung), Ruko Jalan Gempol (Kecamatan Cipayung), Alfamidi Ceger Jalan Raya Ceger (Cipayung), BRI Cililitan dan Apotek Cililitan (Kecamatan Kramat Jati), Alfamidi Super Cililitan Besar (Kecamatan Kramat Jati), Alfamidi Jalan Kerja Bakti (Kecamatan Makasar). Sebanyak 14 juru parkir liar terjaring.
3. Penindakan jukir dilakukan secara rutin

Syafrin mengatakan, petugas bakal rutin menindak juru parkir liar di seluruh wilayah Jakarta. Saat ini, penindakan dilakukan secara persuasif.
"Penertiban yang dilakukan bertujuan untuk memberikan efek jera bagi juru parkir liar. Dengan demikian, diharapkan juru parkir liar tidak melakukan praktik penyelenggaraan parkir secara liar," katanya.