Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Maria Qibtya, segera mengisi semua jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Percepatan penempatan pejabat definitif itu guna mendorong pelayanan terhadap masyarakat agar lebih optimal.
Heru meminta BKD DKI dapat secara cepat dan sigap mengisi jabatan kosong tersebut dengan pejabat definitif, tetapi tetap dilakukan sesuai dengan aturan, yakni sesuai ketentuan pelantikan dan harus mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya minta kepada BKD Provinsi DKI Jakarta segera memproses pengisian jabatan yang kosong dan secepatnya harus diproses, diisi serta dilantik," kata Heru, Jumat (9/6/2023).