Pimpinan KPK memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (15/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)
Mantan Direktur Utama PT TransJakarta, M Kuncoro Wibowo, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, ada 5 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Iya, ada juga pihak lainnya," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (15/3/2023).
Meski sudah naik ke tahap penyidikan, KPK belum mengungkapkan siapa sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK saat ini masih mengumpulkan bukti.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik," jelas Ali.