Jakarta, IDN Times - Satpol PP DKI Jakarta akhirnya menutup restoran Holywings Tavern, di Kemang, Jakarta Selatan setelah video razia protokol kesehatan viral di media sosial, Sabtu (4/9/2021) malam.
Holywings ditutup sementara karena terbukti menimbulkan kerumuman dan melanggar PPKM Level 3.
“Tempat Usaha Holywing Kemang, dikenakan sanksi Penutupan Sementara 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta, Minggu (5/9/2021) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3 pada Sabtu Malam (4/9/2021),” demikian pernyataan tertulis Satpol PP di akun Twitter @SatpolPP_DKI, Senin (6/9/2021).