Perlukah pelaku tindak pidana korupsi diberi hukuman “sosial”? Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Giri Supradiono mengatakan bahwa hukuman tersebut sebetulnya perlu. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang bersikap biasa saja dan tidak menghukum mereka secara sosial.
Melalui Viva.co.id, (9/6), Giri bahkan menyayangkan banyaknya perlakuan istimewa yang diberikan masyarakat kepada terpidana korupsi yang telah selesai menjalani masa hukuman. Giri pun menegaskan bahwa para koruptor tak ada bedanya dengan terpidana narkoba dan terorisme.
Selain hukuman sosial, Giri juga menilai bahwa koruptor perlu dihukum secara politik. Namun hal ini, kata dia, tak terlihat. Terbukti dengan banyaknya mantan terpidana korupsi yang terpilih lagi menjadi wakil rakyat.