Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri atas dugaan penerimaan gratifikasi. Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah mengatakan gratifikasi yang diterima Firli adalah dengan penyewaan helikopter.
“Kami mendapatkan informasi bahwa harga sewa yg terkait dengan penyewaan helikopter itu tidak sesuai dengab apa yang disampaikan oleh Firli ketika sidang etik dengan Dewas,” kata Wana di Bareskrim Polri, Kamis (3/6/2021).