Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) curiga, alasan di balik penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ketua KPK Firli Bahuri untuk menghentikan perkara besar. Sebab, di antara pegawai itu terdapat penyelidik dan penyidik yang sedang menangani perkara besar.
Kasus besar KPK yang dimaksud mulai dari korupsi bansos COVID-19, suap benih lobster, Nurhadi, skandal pajak, dan e-KTP.
"Firli Bahuri harus segera menganulir keputusan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kontroversi tersebut," uja peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya yang dikutip Rabu (12/5/2021).