Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
.goodnewsfromindonesia.id

Jakarta, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menunda pemberhentian sementara terhadap Dokter Terawan Agus Putranto. 

"Rapat memutuskan menunda melaksanakan putusan MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran)," kata Ketua Umum PB IDI Prof. Dr. Ilham Oetama Marsis di Sekretariat IDI, Jakarta, Senin (9/4).

Rapat yang dimaksud adalah rapat Majelis Pimpinan Pusat IDI yang digelar pada Minggu (8/4). Rapat memutuskan menunda putusan MKEK karena 'alasan tertentu'.

Dengan keputusan ini, maka untuk sementara status dr Terawan sebagai anggota IDI tetap berlaku.

1. Sempat dianggap melanggar kode etik kedokteran

Default Image IDN

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Selasa (23/3) lalu memberhentikan sementara dr. Terawan. Alasannya, praktik 'cuci otak' yang selama ini dilakukan dr Terawan dianggap menyalahi kode etik kedokteran. 

2. Dokter Terawan mendapat dukungan

Editorial Team

Tonton lebih seru di