Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar pernikahan massal secara cuma-cuma alias gratis pada penghujung tahun ini, Minggu 31 Desember 2018.
Nikah massal ini ditujukan bagi warga Jakarta yang kurang mampu. Acara ini rencananya akan digelar di kawasan Park and Ride samping Hotel Sari Pan Pacific, Jalan Thamrin Nomor 10, Jakarta Pusat. Namun ada sejumlah syarat yang harus dipersiapkan bagi peserta acara ini.