Bekasi, IDN Times - Dani Ramdan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Pj Bupati Kabupaten Bekasi. Pengunduran diri itu merupakan langkah untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi.
Dani mengatakan, dirinya telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri untuk mengikuti Pilkada sejak Juli 2024 lalu.
"Saya mengakhiri tugas saya karena beberapa waktu lalu sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri untuk alasan ikut pilkada," katanya, Jumat (16/8/2024).